Gugatan Pilkada Samosir Kandas di Putusan Dismisal MK, Vandiko-Ariston Sah Pemenang

    Gugatan Pilkada Samosir Kandas di Putusan Dismisal MK, Vandiko-Ariston Sah Pemenang

    SAMOSIR-Mahkamah Konstitusi (MK) dalam dua hari terakhir ini membacakan putusan perkara sengketa pemilihan umum dengan hasil putusan dismissal perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah 2024 yang digelar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2025).

    Hari kedua Mahkamah Konstitusi (MK) juga membacakan hasil putusan dismissal perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah 2024 Kabupaten Samosir dengan nomor 214/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang oleh Putusan Dismissal MK dinyatakan tidak dapat diterima dan tidak berlanjut ke persidangan pembuktian.

    Dalam putusan dismissal pemilihan umum kepala daerah 2024 Kabupaten Samosir tersebut dibacakan secara kolektif dengan beberapa kabupaten kota lainnya termasuk Kabupaten Humbang Hasundutan,

    "Dengan ini Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak menerima gugatan PHPU beberapa Kabupaten yang telah dibacakan secara kolektif termasuk Kabupaten Samosir, " ujar Ketua MK Suhartoyo pukul 21.50 Wib.

    Sementara itu, Ketua Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Samosir Vincent Sitinjak membenarkan putusan Dismissal Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap sengeketa Pilkada Samosir.

    "Walaupun belum menerima putusan nya, dengan demikian kami akan langsung menetapkan pasangan nomor urut 2 Vandiko Timotius Gultom-Ariston Sidauruk sebagai bupati terpilih hasil pemilihan umum 2024 pada esok hari (6/2/2025), " tegas Vincent Sitinjak.

    samosir
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    KPU Toba Tetapkan Effendi SP. Napitupulu...

    Artikel Berikutnya

    KPU Sumut Tetapkan Bobby-Surya Sebagai Gubernur...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    KPU Sumut Tetapkan Bobby-Surya Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih
    Hendri Kampai: Banyak Pemotongan Anggaran di Pemerintahan Prabowo, Bukti Jokowi Berhasil Memiskinkan Indonesia?
    Gugatan Pilkada Samosir Kandas di Putusan Dismisal MK, Vandiko-Ariston Sah Pemenang

    Ikuti Kami