Truk Over Tonase Picu Kerusakan Jalan KSPN Danau Toba dan Ganggu Lalin, DPRD Sumut Desak Pemerintah Segera Terapkan Peraturan 3 Menteri

    Truk Over Tonase Picu Kerusakan Jalan KSPN Danau Toba dan Ganggu Lalin, DPRD Sumut Desak Pemerintah Segera Terapkan Peraturan 3 Menteri
    Komisi D DPRD Sumut Viktor Silaen, SE. MM

    SUMUT-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara meminta  pemerintah dan instansi yang terkait agar menindak tegas kendaraan yang melebihi kapasitas atau truk Over Tonase dan over dimension

    Selain itu, pemerintah Sumatera Utara bersama instansi yang terkait agar segera menjalankan kesepakatan 3 menteri (Menteri Perhubungan, Menteri PUPR dan Menteri Perindustrian) untuk menjadikan Indonesia bebas truk ODOL, ”tegas Viktor Silaen, SE. MM, Kamis 02 Juni 2023

    Viktor Silaen dalam keterangan tertulisnya juga mengatakan, truk over tonase dan over dimension yang melintas di Jalan Lintas Sumatera menuju Kawasan Strategis Pariwisata Nasional Danau Toba dan sebaliknya diduga jadi pemicu kerusakan jalan hingga dikeluhkan para wisatawan

    "Truk bermuatan over kapasitas  yang melebihi bodi kendaraan dan truk over tonase tersebut kerap menganggu kenyamanan para pengguna jalan Lintas Sumatera menuju Kawasan Strategis Pariwisata Nasional Danau Toba dan sebaliknya lantaran laju kendaraan sangat lambat

    Oleh karna itu, harus ditindak tegas kendaraan yang melebihi kapasitas sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No55/2021 dan PP No74/2024 maupun Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Dirjen Perhubungan Darat No21/2019 dan No116/2021, ”tegas Politisi Partai Golkar itu yang juga Komisi D DPRD Sumut

    Sementara itu, Gabriel Sipahutar ketika ditemui jurnalis Indonesiasatu.co.id disalah satu warung kopi di Panatapan Sibaganding yang juga mengaku hendak balik ke Medan usai berlibur dari Kawasan Danau Toba menyampaikan, bahwa truk over tonase itu menganggu kelancaran arus lalulintas

    "Arus lalulintas ke Parapat-Pematangsiantar kerap terganggu akibat berbagai jenis angkutan barang, baik roda enam hingga roda delapan belas banyak bermuatan over tonase dan sulit dilewati kendaraan mini bus, "terang Gabriel Sipahutar

    Gabriel Sipahutar juga mengatakan, truk Over Tonase dan over dimension tersebut jalannya sangat lambat jalannya dan dampaknya jarak tempuh dari Parapat-Pematangsiantar hingga melebihi satu setengah jam yang sepantasnya dibawah satu jam.

    "Truk-truk over tonase itu, juga sering rusak dijalan dan sering beriiringan melintas hingga menyulitkan kita untuk melewatinya, ”ujar Gabriel Sipahutar sembari berharap pemerintah menertibkan angkutan barang yang melebihi muatan

    Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumatera Utara Agustinus Panjaitan ketika dimintai tanggapannya menyampaikan akan segera menerapkan Peraturan 3 Menteri untuk menyukseskan Sumatera Utara "Zero ODOL, ”ujar Agustinus Panjaitan ketika dihubungi jurnalis Indonesiasatu.co.id

    Agustinus Panjaitan juga menyampaikan, untuk menyukseskan Sumatera Utara "zero Odol Dinas Perhubungan Sumut bersama stakeholder terkait akan segera membentuk tim terpadu untuk mensosialisasikan peraturan 3 Menteri

    “Setelah dilaksanakan sosialisasi, pengawasan dan penindakan akan dilaksanakan, ”ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumatera Utara Agustinus Panjaitan sembari mengatakan Tim terpadu nantinya melakukan pengawasan di jalan atau minimal di jalan provinsi.(Karmel)

    sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Dipimpin AKBP Agus Waluyo, Satgas BLBI Sita...

    Artikel Berikutnya

    Danau Toba, Keajaiban Dunia di Sumatera...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Transformasi Digital Pacu Kenaikan Pendapatan ASDP dan Permudah Pengguna Jasa Nyebrang
    Aksi Anarkis Ganggu Pemanenan Euchaliptus, Rusak Portal ke Konsesi PT Toba Pulp Lestari dan Lukai Sekuriti Perusahaan
    Dugaan Distribusi Gas 3 Kg, Pertamina Tegaskan Tak Segan Beri Sanksi
    KPU Karo dan Forkopimda Musnahkan Surat Suara Rusak
    Debat Publik Kedua, Abetnego - Edy Akan 'Libas' Pungli dan Disiplin ASN Diperketat

    Ikuti Kami