Tingkatkan Layanan Penyeberangan, PT ASDP Danau Toba Ganti Web Menjadi Trip.Ferizy.Com

    Tingkatkan Layanan Penyeberangan, PT ASDP Danau Toba Ganti Web Menjadi Trip.Ferizy.Com
    General Manager PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) cabang Danau Toba Heru Wahyono

    TOBA-Guna meningkatkan layanan pemesanan tiket online di Lintasan Ajibata-Ambarita, PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Danau Toba akan melakukan pergantian nama website menjadi dari Tobaferizy.com menjadi trip.ferizy.com

    “Pergantian nama website menjadi dari Tobaferizy.com menjadi trip.ferizy.com akan efektif mulai 6 Agustus 2023, ”ujar General Manager PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) cabang Danau Toba Heru Wahyono, Jumat 04 Agustus 2023

    General Manager PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) cabang Danau Toba Heru Wahyono menjelaskan, bahwa perubahan nama website menjadi trip.ferizy.com bertujuan untuk peningkatan proteksi secure/keamanan website sekaligus untuk memberikan fitur baru dan yang lebih baik

    Sistem dan cara kerja website trip.ferizy.com tetap sama, namun di trip.ferizy.com ditujukan lebih kepada peningkatan kualitas layanan penyeberangan bagi pengguna jasa. perubahan nama website ini akan diberlakukan secara nasional diwilayah pelabuhan termasuk di Danau Toba,

    "Perubahan dimaksud juga menjadi langkah dalam penambahan beberapa fitur dan kedepannya juga akan diimplementasikan secara bertahap, diantaranya adalah layanan refund dan layanan reschedule, "katanya

    Lebih lanjut ia menyampaikan,  perubahan nama website ini tidak mempengaruhi data dari akun yang ada sebelumnya sehingga tidak perlu lagi pengguna jasa penyeberangan untuk melakukan registrasi ulang.

    "Pengguna jasa penyeberangan tidak perlu lagi melakukan regristasi ulang, jika sudah melakukan regristrasi sebelumnya di toba.ferizy.com langsung saja migrasi dengan username dan pasword yang sama, " ungkap Heru Wahyono

    Website trip.ferizy.com merupakan komitmen PT. ASDP indonesia Ferry dalam mendukung program pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tiket Angkutan Penyeberangan Secara Elektronik. (Karmel)

    sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Target Juara Nasional, Musa Rajekshah Ikuti...

    Artikel Berikutnya

    Kabar Gembira, KMP Sumut Akan Segera Berlakukan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pelaku Pembuangan Mayat Wanita di Kabupaten Karo Sempat DPO, Sekarang Gol
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Hendri Kampai: Kualitas tulisanmu adalah kualitas dirimu

    Ikuti Kami