Pemkab Simalungun Gelar Musrenbang RPJPD Tahun 2025-2045

    Pemkab Simalungun Gelar Musrenbang RPJPD Tahun 2025-2045

    SIMALUNGUN-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Simalungun Tahun 2025-2045.

    Musrenbang tersebut secara resmi dibuka Wakil Bupati Simalungun H. Zonny Waldi di Balei Harungguan Djabanten Damanik Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Rabu (24/4/2024).

    Dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Simalungun membacakan sambutan tertulis Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga.

    Wakil Bupati menyampaikan, proses perencanaan pembangunan Daerah senantiasa mengutamakan dan mengedepankan prioritas pembangunan daerah memanfaatkan potensi daerah yang berpihak kepada kebutuhan dan kepentingan masyarakat luas, dengan tujuan untuk mewujudkan peningkatan perekonomian serta pemerataan kesejahteraan rakyat menuju Indonesia emas Tahun 2045.

    Untuk itu, Wakil Bupati berharap kepada Perangkat daerah agar terus meningkatkan kerjasama dan memberdayakan kualitas SDM para aparatur pemerintah yang ada, agar nantinya dapat mengimbangi tantangan dalam menghadapi tugas untuk mewujudkan agenda-agenda pembangunan nasional di Kabupaten Simalungun.

    Selanjutnya, Wakil Bupati menyampaikan, pada tahun 2023 Pemkab Simalungun sudah memulai menyusun RPJPD Tahun 2025-2045. RPJPD merupakan dokumen perencanaan yang memuat visi dan misi Kabupaten Simalungun dan akan digunakan selama 20 Tahun ke depan.

    Dokumen RPJPD ini akan menjadi dasar dalam penyusunan 4 periode pelaksanaan rencana pembangunan jangka menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Simalungun.

    Dalam upaya menjaga sinergitas perencanaan pembangunan antara pusat, provinsi dan Kabupaten/Kota, Wakil Bupati menekankan kepada perangkat daerah untuk tetap menggunakan indikator-indikator dalam mengukur tingkat keberhasilan pembangunan yang akan dituangkan dalam RPJPD Kabupaten Simalungun Tahun 2025-2045.

    Hal lain yang juga harus diperhatikan, Wakil Bupati mengatakan, kesesuaian sasaran pokok dengan arah kebijakan RPJPD Kabupaten Simalungun sampai Tahun 2045, dengan mempertimbangkan hasil evaluasi capaian indikator kinerja daerah dan isu-isu strategis yang berkembang serta regulasi yang berlaku.

    Sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Ronald S Tambun melaporkan, tujuan Musrenbang RPJPD untuk membahas Rancangan RPJPD dalam rangka panajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD.

    Menurut Ronald, Musrenbang ini diikuti oleh unsur pemerintahan, pelaku usaha dan badan usaha, Perbankan, akademisi, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh agama, OKP, unsur profesi, penyedia jasa dan bidang keahlian, Pers, LSM, para pimpinan perangkat daerah, para Dirut RSUD dan para camat se-kabupaten Simalungun.

    Adapun Narasumber selama berlangsungnya Musrenbang berasal dari Bappenas, Dirjend Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Badan Perencanaan Pembangunan, penelitian dan pengembangan Prov. Sumut, BPS Simalungun, Tenaga Ahli Perencanaan Pembangunan Daerah dan Bapperida Simalungun.

    simalungun
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Resmi...

    Artikel Berikutnya

    Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pelaku Pembuangan Mayat Wanita di Kabupaten Karo Sempat DPO, Sekarang Gol
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Hendri Kampai: Kualitas tulisanmu adalah kualitas dirimu

    Ikuti Kami