MEDAN - Pejabat Irwasda yang mendatangi kediaman Deca alias Kamaluddin (27) dan Fury alias Rianto (26) yang diduga bermaksud untuk mengintervensi dan mengintimidasi adalah tidak benar, Minggu (2/7/2023).
Hal itu dijelaskan Kabid Propam Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Dudung Adijono SIK.
"Kami Bid Propam Polda Sumut melaksanakan perintah bapak kapolda untuk merespon cepat aduan dari saudara Deca dan Fury yang menjadi korban pemerasan oleh oknum anggota yang nakal, " ungkap Dudung menjawab salah satu media online dalam pemberitaannya.
Ia meluruskan disalah satu media online yang beredar bahwa kedatangan personil ke kediaman korban untuk mengintervensi dan mengintimidasi justru terbalik.
Baca juga:
Kapolri Tinjau Vaksinasi di Candi Borobudur
|
"Respon cepat dari bapak Kapolda untuk memberikan pelayanan dumas, maka diperintahkan tim dumas Polda Sumut untuk memberikan pelayanan dumas agar korban merasa terlindungi dengan kedatangan tim tersebut dan kasus segera ditindak lanjuti, " terangnya.
Lantas, kedatangan personil diartikan yang berbeda. Kabid Propam menilai bahwa waktu personil datang ke kediaman korban kurang tepat.
"Hanya saja mungkin waktu yang tidak tepat, serta saudara Deca dan Fury masih mengalami trauma melihat anggota kita yang pakai seragam, jadi itu kejadian sebenarnya, " jelas Dudung.