Pecahkan Meja Cafe, Kodok Diamankan Polsek Medan Baru

    Pecahkan Meja Cafe, Kodok Diamankan Polsek Medan Baru
    Pelaku pengerusakan, Marlianto Tambunan alias Kodok tertangkap kamera CCTV saat melakukan pengerusakan

    MEDAN - Petugas Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan pelaku pengrusakan yang terjadi di salah satu Cafe Jalan Sampul, Kecamatan Medan Petisah pada Selasa, (21/2/2023) pukul 21:00 Wib.

    Kapolsek Medan Baru, Kompol Ginanjar Fitriadi SH SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Masagus Zailani Dwiputra STK SIK MH menyebutkan  pelaku Marlianto Tambunan alias Kodok (42), warga Jalan Sampul.

    "Pelaku diamankan atas pelaporan dari korban  Swa Ika Prihatmara Dharma (58) warga Jalan Kuali yang melaporkan pada hari Selasa 21 Februari sekitar pukul 21.00 wib Cafe tempat usahanya di Jalan Sampul telah di rusak oleh seorang pria, " kata Iptu Masagus, Jumat (24/2/2023).

    Dalam laporan korban menyampaikan pelaku kesehariannya seorang jukir di tempat usaha miliknya yang saat itu sedang mabuk dan tidur - tiduran di meja serta muntah - muntah.

    "Saat itu pelaku sempat ditegur oleh warga setempat, namun pelaku tidak senang sehingga pelaku mengambil batu besar dan menghancurkan beberapa meja yang ada di Cafe milik korban, "ucap Iptu Masagus.

    Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp 7.000.000 atas rusaknya 5 buah meja Cafe, sesuai dengan bukti laporan nomor STTLP/192/ll/2023/SPKT SEK Medan Baru, tanggal 21 Januari 2023.

    "Saat ini pelaku telah diamankan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut, " pungkasnya.

    Sebelumnya diberitakan di media ini dengan judul Rusak Cafe Cozy Coffee, Kodok Diamankan Polsek Medan Baru.

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Pangdam I/BB Cek Langsung Kualitas Makanan...

    Artikel Berikutnya

    Danau Toba, Keajaiban Dunia di Sumatera...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Transformasi Digital Pacu Kenaikan Pendapatan ASDP dan Permudah Pengguna Jasa Nyebrang
    Aksi Anarkis Ganggu Pemanenan Euchaliptus, Rusak Portal ke Konsesi PT Toba Pulp Lestari dan Lukai Sekuriti Perusahaan
    Dugaan Distribusi Gas 3 Kg, Pertamina Tegaskan Tak Segan Beri Sanksi
    KPU Karo dan Forkopimda Musnahkan Surat Suara Rusak
    Debat Publik Kedua, Abetnego - Edy Akan 'Libas' Pungli dan Disiplin ASN Diperketat

    Ikuti Kami