Pangkalan Tak Miliki Izin, Gas LPG Subsidi 3 Kg Ditimbun di Gudang Arah Bandara Kualanamu

    Pangkalan Tak Miliki Izin, Gas LPG Subsidi 3 Kg Ditimbun di Gudang Arah Bandara Kualanamu
    Dalam 1 hari, pangkalan yang tidak memilik surat izin menerima pasokan gas elpiji 3 kg dari berbagai Agen Pertamina

    DELI SERDANG  - Gudang gas Elpiji di Jalan Sultan Serdang, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang diduga menimbun ribuan gas LPG subsidi 3kg, Rabu (27/3).

    Menurut informasi dari warga, pangkalan yang tidak memiliki plang itu diduga menerima pasokan gas elpiji 3kg dari berbagai agen Pertamina.

    Mendapat laporan itu, awak media mencoba melakukan investigasi. Benar saja, dalam satu hari ada 3 kali mobil Pertamina masuk ke gudang yang dimaksud.

    Mobil Pertamina dengan tulisan PT Deli Setia Energi masuk pada pukul 10:52 wib, PT Intan Artha Gasindo masuk pada pukul 12:46 wib serta PT Deli Setia Energi datang kedua kalinya pada pukul 14:59 wib.

    Dikonfirmasi kepada seorang wanita yang berada digudang gas terkait pembongkaran gas LPG 3 Kg yang dilakukan beberapa Agen Pertamina, ia tidak mengetahui hal itu, awak media diarahkan kesebelah gudang. 

    "Disebelah yang punya pangkalan ini bang, " ucap seorang wanita yang berada di dalam lokasi gudang gas elpiji 3 kg.

    Mirisnya, seorang pria yang tadi ditunjuk sebagai pemilik gudang gas Elpiji malah bingung ketika ditanya wartawan milik siapa gudang tersebut.

    "Gak tau saya bang, sebentar ya, " ucap pria itu sambil menelepon seseorang.

    Setelah selesai menelpon, pria yang digadang - gadang pemilik gudang gas Elpiji 3 kg itu memberikan nomor ajudan yang bisa dihubungi.

    Setelah dihubungi, ternyata nomor ajudan yang diberikan berdering, namun tidak diangkat.

    Terpisah, pihak Pertamina yang bertanggung jawab terhadap penyaluran gas elpiji subsidi saat dikonfirmasi ke nomor  0812-1448-xxxx memilih bungkam.

    Kapolresta Deliserdang, AKBP Rafhael Sandhy akan melakukan penyelidikan terkait gudang gas Elpiji yang tidak memiliki izin tersebut.

    "Terima kasih, Kami tindak lanjuti dan akan kami selidiki kembali, " tegas Kapolresta.

    deliserdang sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Langgar Hukum, Ketua Partumpuan Pemangku...

    Artikel Berikutnya

    Danau Toba, Keajaiban Dunia di Sumatera...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dugaan Distribusi Gas 3 Kg, Pertamina Tegaskan Tak Segan Beri Sanksi
    KPU Karo dan Forkopimda Musnahkan Surat Suara Rusak
    Debat Publik Kedua, Abetnego - Edy Akan 'Libas' Pungli dan Disiplin ASN Diperketat
    KPU Karo Sosialisasi Tata Cara Pencalonan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati
    Bupati dan Wakil Bupati Karo Ikut Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional Ke-41

    Ikuti Kami