Konferensi Pers Akhir Tahun 2022, Data Kejahatan Narkoba Turun

    Konferensi Pers Akhir Tahun 2022, Data Kejahatan Narkoba Turun

    MEDAN - Polda Sumatera Utara mengadakan konferensi pers akhir tahun 2022 di Aula Tribrata Polda Sumut, Jum'at (30/12/2022) Pukul 15:40 Wib.

    Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol RZ Panca Putra didampingi kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Drs Toga H. Panjaitan, Dir Narkoba Poldasu, Irwasda Poldasu, Kombes Pol Drs Armia Fahmi MH Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda.

    Kapolda Sumut yang memimpin langsung konferensi pers menjelaskan bahwa data kejahatan narkoba pada tahun 2022 menurun dari pada tahun 2021.

    Panca menyebutkan bahwa barang bukti sabu Tahun 2021 sebesar 1.245, 84 kg, sedangkan di tahun 2022 sebesar 898, 17 kg. Adanya penurunan sekitar 347, 67 kg.

    Selain itu, barang bukti Pil Happy five di tahun 2021 sebanyak 1.710 butir, sedangkan di tahun 2022 sebanyak 700 butir.

    Dari data terakhir, Panca menjelaskan yang mengalami kenaikan di tahun 2022 adalah narkoba jenis ganja dan pil ekstasi.

    "Barang bukti ganja di tahun 2022 mengalami kenaikan, dari 1.509, 36 kg di tahun 2021 menjadi 6.214 kg di tahun 2022, " jelasnya.

    Kenaikannya sendiri naik drastis sekitar 4.704, 64 kg, Selain ganja, barang bukti Pil ekstasi juga mengalami kenaikan di tahun 2022, dari 95.502 butir menjadi 139.538 butir.

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Terima Penghargaan Sahabat Pers SPS Sumut,...

    Artikel Berikutnya

    Danau Toba, Keajaiban Dunia di Sumatera...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Transformasi Digital Pacu Kenaikan Pendapatan ASDP dan Permudah Pengguna Jasa Nyebrang
    Aksi Anarkis Ganggu Pemanenan Euchaliptus, Rusak Portal ke Konsesi PT Toba Pulp Lestari dan Lukai Sekuriti Perusahaan
    Dugaan Distribusi Gas 3 Kg, Pertamina Tegaskan Tak Segan Beri Sanksi
    KPU Karo dan Forkopimda Musnahkan Surat Suara Rusak
    Debat Publik Kedua, Abetnego - Edy Akan 'Libas' Pungli dan Disiplin ASN Diperketat

    Ikuti Kami