Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait Meninggal Dunia

    Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait Meninggal Dunia
    Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait

    JAKARTA-Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist merdeka Sirait meninggal dunia di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur Sabtu (26/8/2023).

    Kabar meninggalnya Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist merdeka Sirait dibenarkan sejumlah kerabat almarhum dan Ketua Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai M Sholihah.

    "RIP Bang Aris Merdeka Sirait, dunia perlindungan anak sangat kehilangan, semoga Tuhan YME menerima seluruh amal ibadah Bang Aris, Amiin, " tulis Ai Maryati dalam laman media sosialnya.

    Jenazah rencananya akan disemayamkan di rumah duka RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Komnas Anak menyebut almarhum rencananya akan dimakamkan di pemakaman keluarga yang berlokasi di Porsea, Toba, Sumatra Utara.

    Arist meninggal pada usia 63 tahun dan meninggalkan seorang istri bernama Rostymaline Munthe dan tiga orang anak.

    Pria kelahiran Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara itu menamatkan pendidikan sekolah di SMA HKBP Pematangsiantar.

    Ia merupakan Ketua Komnas PA menggantikan Seto Mulyadi pada tahun 2010, setelah menjabat sebagai sekretaris jenderal selama 12 tahun atau tiga periode sejak tahun 1998.

    Arist dikenal sebagai aktivis perlindungan anak di Indonesia. Ia kerap mengawal kasus-kasus kekerasan terhadap anak dan sempat menerima penghargaan Immaculata Award tahun 2017 atas kepeduliannya terhadap hak anak-anak dengan kebutuhan khusus.

    sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Presiden dan Gubernur Sumut bersama Ribuan...

    Artikel Berikutnya

    Danau Toba, Keajaiban Dunia di Sumatera...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Transformasi Digital Pacu Kenaikan Pendapatan ASDP dan Permudah Pengguna Jasa Nyebrang
    Aksi Anarkis Ganggu Pemanenan Euchaliptus, Rusak Portal ke Konsesi PT Toba Pulp Lestari dan Lukai Sekuriti Perusahaan
    Dugaan Distribusi Gas 3 Kg, Pertamina Tegaskan Tak Segan Beri Sanksi
    KPU Karo dan Forkopimda Musnahkan Surat Suara Rusak
    Debat Publik Kedua, Abetnego - Edy Akan 'Libas' Pungli dan Disiplin ASN Diperketat

    Ikuti Kami